Boy Nashruddin Agus
Penipuan melalui alat telekomunikasi, seperti handphone kian lama makin meresahkan saja. Selain mampu meraup keuntungan dalam jumlah atas korban, para pelaku juga sulit dilacak oleh pihak kepolisian dikarenakan nomor yang mereka gunakan berganti-ganti, walau memakai modus operandi yang sama.
Selasa (4/10), saya dihubungi oleh nomor handphone berseri 082184444403. Dalam percakapan tersebut, seorang laki-laki yang mengaku dari pihak penyedia jasa layanan Telkomsel itu, mengatakan bahwa nomor hp milik saya mendapatkan undian berhadiah sebesar Rp17,5 juta. Promo berhadiah ini, sebutnya, merupakan program bagi-bagi rejeki menyambut Hari Ulang Tahun Telkomsel. “Setelah diundi, nomor bapak mendapat hadiah promo ini,” terang laki-laki tersebut.
Merasa kurang percaya, saya mencoba mencari informasi lanjutan dari si penelepon mengenai program HUT yang dimaksud. Ketika itu, saya bertanya mengenai masalah ini apakah di umumkan dalam media cetak atau elektronik? Mendengar hal tersebut, si penelepon mencoba kembali meyakinkan saya bahwa promo ini ada diumumkan dalam web telkom, yaitu di alamat www.telkomsel.com.
Masih kurang percaya dengan si penelepon, saya kembali mencoba mengulur-ngulur waktu dengan maksud mencari tahu lebih dalam mengenai informasi promo berhadiah tersebut. Saya pun melacak informasi yang diberikan oleh si penelepon, karena kebetulan sedang berada di depan laptop. Namun, apa yang dikatakan oleh laki-laki itu sama sekali tidak tercantum dalam promo-promo telkomsel.
Akhirnya saya bertanya pada si penelepon dengan sedikit sinis, apakah promo ini benar-benar berhadiah atau promo tipu-tipu berhadiah?
Mendengar kata-kata saya, tampaknya si penelepon menjadi emosi dan akhirnya menutup teleponnya. Kejadian mengenai adanya nomor asing menelepon saya serta mengatakan masalah serupa berupa promo hadiah dari Telkomsel ini, juga pernah dialami oleh keluarga dekat saya.
Kebetulan pada saat itu, penulis juga yang menerima telepon tersebut. Pengalaman pertama kasus undian berhadiah promo HUT Telkomsel ini, saya dan pelaku sempat berbicara panjang lebar seraya bertukar informasi dan berujung pada permintaan nomor rekening serta aktivasi kartu ATM milik penulis, tanpa menutup telepon. Saya biarkan saja, karena pada saat itu saya cuma meladeni si penelepon, bukan saya yang menelepon.
Kebetulan pada saat itu, ketika pelaku meminta nomor rekening saya dengan alasan untuk mengirimkan hadiah utama berupa uang tunai sejumlah Rp10 juta, kami juga ditawarkan pulsa dari telkomsel sebesar Rp1 juta.
“Pengiriman hadiah cuma bisa dilakukan kalau bapak mengaktifkan rekening bapak di ATM,” kata pelaku tersebut sembari berbasa-basi mengenai jarak ATM dengan rumah tempat saya berada saat itu.
Tentu saja, pada saat kejadian saya tidak sempat tergiur dengan uang yang ditawarkan tersebut. Namun, dalam kasus yang menimpa pada saya dan keluarga itu, kami juga sempat mempermainkan dan dipermainkan si pelaku percobaan penipuan promo berhadiah itu dengan memberikan nomor rekening yang tabungannya sudah kosong.
Hal ini saya lakukan, karena pada saat menelpon, pelaku bertanya terlalu jauh mengenai isi tabungan yang saya miliki. Kurang lebih satu jam mengobrol lewat Hp, akhirnya saya jenuh juga dan kemudian mengungkapkan bahwa kami sama sekali tidak percaya dengan promo yang dikatakan oleh pelaku.
Tersandung Kasus Narkoba
Tak hanya pola penipuan seperti promo berhadiah HUT Telkomsel yang pernah saya alami. Penulis sendiri pernah juga mendapatkan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari instansi kepolisian, satuan narkoba. Giliran kasus ini, si penelepon yang berbicara dengan logat bak penegak hukum tersebut bertanya siapa nama adik saya yang laki-laki dan kemudian mengatakan, bahwa salah satu adik saya yang laki-laki tersebut tertangkap tangan oleh pihak kepolisian sedang membawa narkoba.
“Saat ini, adik bapak sedang kami bawa ke Polres terdekat dan bapak hendaknya mengirimkan sejumlah uang agar yang bersangkutan bisa dibebaskan. Nanti kita atur itu,” sebut pelaku percobaan penipuan tersebut.
Kurang yakin dengan informasi yang diberikan, saya kembali bertanya pada si penelepon mengenai siapa nama adik saya secara lengkap dan ingin berbicara langsung dengan orang yang dimaksud. Tapi, pada saat permintaan itu, dari seberang telepon terdengar suara rintihan seorang laki-laki yang meminta tolong untuk segera mengirimkan uang seperti yang diminta oleh si penelepon pertama tadi.
Geram dan masih tidak percaya, akhirnya saya mengatakan pada si penelepon kalau memang adik saya tersebut terlibat kasus narkoba dan sekarang ditangkap oleh pihak kepolisian, sebaiknya diproses saja secara hukum biar ada aspek jera pada “sang adik” karena telah mengkonsumsi barang terlarang.
Lebih lanjut, saya juga mengatakan agar kiranya segera dibawa ke Poltabes Banda Aceh karena saya sedang di jalan ke arah yang sama. Mendengar penyataan saya, si pelaku buru-buru menutup telepon tanpa ada penjelasan sama sekali.
Kasus yang saya alami tersebut, persis sama modus operandinya dengan kejadian yang dialami oleh Farida,58, warga Panggoi, Aceh Utara pada tanggal 19 September 2011 lalu. Sayangnya, karena panik dan rasa cinta terlalu dalam pada anaknya, membuat Farida kehilangan uang sebesar Rp50 juta.
Kasus Farida ini, merupakan sebuah kebetulan belaka karena pada saat menerima telepon, anak Farida memang sedang dalam perjalanan pulang dari Medan ke Lhokseumawe. Bisa saja, pada saat Farida mencoba menghubungi anaknya, Furi Maulina,26, hp anak korban sedang dalam keadaan tidak bisa dihubungi karena gangguan signal dalam perjalanan, dimana kondisi signal hp sering putus-putus. (baca “Warga Panggoi Transfer Rp50 Juta untuk OTK” di Harian Aceh, edisi Sabtu, 1 Oktober 2011)
Selain kasus tersebut diatas, pola penipuan melalui handphone juga memanfaatkan modus ‘anak ibu masuk penjara’ seperti yang dilakukan oleh para napi LP Tanjung Gusta, Medan. Pola yang dilakukan para pelaku penipuan ini, mempergunakan sistem acak dalam pemilihan korban. Target utama mereka adalah nomor hp yang berseri cantik. Tujuannya, siapapun pemilik nomor seri cantik itu diyakini sebagai orang kaya yang mampu melakukan transfer uang.
Pelaku penipuan dengan modus ‘anak ibu masuk penjara’ ini tidak bekerja sendiri. Dalam praktiknya, mereka memerankan tokoh anak ibu yang menangis sembari meminta uang, polisi, wartawan dan beberapa orang lainnya. Modus ini pernah terungkap oleh pihak kepolisian Medan. (baca : “Sindikat Penipu di LP Tanjung Gusta Bidik Nomor-nomor Cantik” di detiknews.com edisi Selasa, 04/10/2011)
Minta Tolong
Selain dua kasus di atas, saya juga pernah mendengar kasus penipuan dengan modus operandi hampir sama melibatkan telepon selular hampir satu-dua tahun lalu. Pada saat itu, seorang ibu rumah tangga yang hendak melakukan transaksi isi ulang pulsa di counter hp di kawasan Peuniti, Banda Aceh, mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sedang berada di kantor polisi Baiturrahman, Banda Aceh.
Berdasarkan cerita dari Muhammad Ikhsan, 32, saksi yang mendengar percakapan korban (saya lupa nama dan tanggalnya), saat itu ibu rumah tangga tersebut mendapatkan telepon dari OTK dan mengatakan ia di tahan karena kesalah pahaman. Agar bisa bebas, ia (pelaku penipuan) meminta tolong pada korban agar mentransfer sejumlah pulsa untuk beberapa nomor, yang katanya, adalah milik Kapolsek Baiturrahman dan beberapa jajarannya.
“Uangnya nanti saya bayar kembali, saat kakak saya datang dari Lhokseumawe,” tutur Ikhsan, meniru percakapan yang didengarnya saat kejadian. Dalam pembicaraan tersebut, pelaku juga sempat memperkenalkan nama kakaknya yang bekerja di salah satu instansi pemerintah.
Karena merasa hiba, korban yang tidak mempunyai uang akhirnya berhutang pada counter hp tersebut sampai jutaan rupiah. Setelah melakukan transfer pulsa dan menunggu hingga malam, orang yang dimaksud tidak kunjung datang.
Akhirnya, karena kesal, pemilik counter hp berang dan membawa si korban ke Polsek Baiturrahman. Sesampai disana, setelah menceritakan kejadian yang dialami oleh korban, pihak Kepolisian Baiturrahman sama sekali tidak meminta transfer pulsa. Bahkan, berdasarkan cerita saksi mata, pihak Polsek yang dimaksud pada hari itu tidak ada satu orangpun yang ditangkap seperti yang dikisahkan korban.
Selain menelpon langsung, ada pula praktik penipuan via hp ini mempergunakan jasa layanan pesan singkat dengan modus ‘mama isi pulsa’.
Metode penipuan ini, sampai sekarang masih beredar dan penulis yakin mungkin pernah masuk ke hp anda. Kasus seperti ini, tidak hany terjadi di Aceh bahkan sudah booming sampai seluruh Indonesia. Berdasarkan cerita Jarar Siahaan, seorang jurnalis dari Kota Medan menuturkan, aksi penipuan ini dilakoni oleh wanita tuna susila, seperti yang dilansir dalam laman web pribadinya www.jararsiahaan.com
Tidak Mudah Percaya
Dari kesekian kasus, baik itu promo berhadiah, kasus penangkapan famili karena terjerat narkoba hingga kasus meminta pertolongan seperti yang penulis ceritakan di atas, sudah memakan banyak korban dan belum mampu diatasi secara optimal oleh pihak penegak hukum dikarenakan keterbatasan tenaga dan Sumber Daya Manusia.
Untuk itu, selaku masyarakat seharusnya kita lebih mewaspadai hal-hal seperti ini agar tidak menjadi korban selanjutnya dan harus kehilangan harta benda. Ada beberapa hal yang harus dilakukan, agar tidak mudah terhipnotis dengan telepon-telepon seperti itu.
Pertama; tidak panik atau terlalu senang ketika menerima telepon yang memberikan informasi menyesatkan seperti mendapatkan hadiah promo, jika anda memang tidak dalam kondisi mengikuti sebuah undian berhadiah. Tanyakan sedetail-detailnya syarat-syarat untuk mendapatkan hadiah tersebut. Jika sudah berkenaan dengan, harus menyerahkan atau mentransfer sejumlah uang atau mengirimkan nomor rekening dan harus berurusan dengan mesin ATM, sebaiknya segera anda abaikan karena sudah menjurus pada penipuan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh petugas keamanan salah satu bank swasta di Aceh, uang dalam rekening bisa dilakukan penarikan oleh OTK apabila kita mengaktifkan ATM dan sudah mengisi sandi pada mesin penarikan uang tersebut. Akibatnya, rekening tabungan anda akan berada pada posisi sangat mudah untuk dijebol oleh pelaku karena sedang online.
Kedua; jika mengenai kasus penipuan seperti yang dialami Farida, coba anda lacak keberadaan orang yang dimaksud (orang yang ditahan terkait narkoba itu). Jika posisi orang yang dimaksud tidak berada dalam satu kawasan dengan anda, coba hubungi melalui telepon beberapa orang terdekatnya. Kemudian, hal yang harus anda lakukan adalah memastikan lokasi penangkapan dan akan dibawa kemana orang yang ditahan.
Ketiga; upayakan sebisa mungkin tidak melakukan pembayaran atau penyerahan (transfer) uang kalau anda memang tidak bertemu dengan si pelaku.
Ke empat; ulur waktu selama mungkin dan biarkan pelaku merasa nyaman hingga kita bisa mencapai pos polisi terdekat, jika si penelepon mau berlama-lama dalam meyakinkan anda. Intinya, si penelepon tidak boleh merasa curiga atas tindakan yang anda ambil karena bisa saja ia memutuskan telepon.
Selain tips di atas, penulis juga merangkum beberapa tips lainnya dari internet mengenai cara-cara mengantisipasi diri menjadi korban penipuan. Berikut adalah beberapa tips ketika menghadapi penipuan lewat sms atau panggilan telepon dari nomor handphone tidak dikenal :
- Bagi yang mempunyai akun jejaring sosial, jangan pernah menulis nomor handphone pribadi di akun Facebook, forum, Twitter, atau blog. Bila harus memasang nomor ponsel di situs Internet, misalnya untuk urusan bisnis jual-beli barang, pakailah nomor khusus dan jangan tampilkan nomor pribadi anda.
- Bila merasa terganggu dengan panggilan telepon, miscall, atau sms dari nomor tidak dikenal, jangan hapus nomor tersebut. Tapi simpanlah dengan nama tertentu. Dengan begitu, jika nomor yang sama menelepon lagi, anda sudah tahu untuk tidak mengangkatnya.
- Pakai fitur blokir-nomor handphone pada pesawat ponsel anda. Umumnya fasilitas memblokir nomor pengganggu ini ada dua jenis: untuk memblokir pesan sms dan memblokir panggilan telepon. Maka bila dia mengirim sms, pesan tersebut akan langsung masuk ke kotak spam dan tidak akan muncul di inbox atau layar handphone. Panggilannya pun akan otomatis ditolak.
- Bila menerima sms penipuan seperti kasus “sms mama minta pulsa,” coba pancing telepon-balik. Jika diangkat, ajaklah berbicara seakan-akan anda percaya sama dia, tapi jangan lupa merekam pembicaraan tersebut. Mungkin suatu saat rekaman suara ini bisa bermanfaat untuk mengungkap identitasnya jika masih terus menghubungi anda.
- Setel fitur rekaman pembicaraan (call recording) dengan tombol-pintas, sehingga saat harus merekam pembicaraan, anda hanya perlu menekan satu tombol dan tidak mesti masuk lebih dulu ke bagian menu ponsel.
- Penipuan lewat telepon juga sering dilakukan dengan panggilan langsung (berbicara). Biasanya si penipu mengaku dari perusahaan operator handphone, misalnya Telkomsel, atau perusahaan lain yang sedang akan memberikan bonus dan hadiah undian kepada anda. Saya paling suka meladeni modus penipuan semacam ini. Saya akan berpura-pura seakan saya senang mendengar dia, dan mengajukan beberapa pertanyaan mudah seperti “kalau begitu, ke nomor rekening mana saya setor pajak undiannya,” dll. Semakin lama kita menahan dia untuk berbicara, semakin bagus. Semua pembicaraan lewat handphone itu saya rekam dan simpan. Suatu hari mungkin bermanfaat.
- Kalau si penipu masih bersedia untuk berbicara lebih lama, boleh anda kerjain dia. Misalnya dengan berkata, “Baiklah, saya memang mengikuti undian itu bulan lalu, dan saya senang bahwa sayalah pemenangnya. Tapi saat ini saya lagi sibuk rapat, bagaimana kalau anda hubungi sekretaris saya, dia akan mengurus semuanya nanti.” Lalu berikanlah “nomor sekretaris” anda dengan memakai nomor handphone dari operator yang berbeda. Tentu anda harus bekerja sama dengan seorang teman yang lain untuk berpura-pura sebagai sekretaris. Jika dia telepon ke nomor hp itu, layani lagi selama mungkin. Supaya pulsanya tersedot karena menghubungi nomor handphone berbeda operator.
- Bila anda menerima sms yang mengatasnamakan teman atau saudara tapi melalui nomor ponsel yang tidak anda kenal, jangan langsung percaya. Telepon lebih dulu nomor itu untuk berbicara langsung.
Penegak Hukum Wajib Antisipasi Kriminal via Hp
Tentunya dengan beberapa kejadian tersebut, selain masyarakat yang harus waspada agar tidak sampai menjadi korban penipuan, pihak penegak hukum sendiri harus berupaya optimal membongkar sindikat kriminal penipuan via telepon selular ini. Tentunya, harus ada divisi khusus Reserse Kriminal Polri yang harus dibentuk untuk dapat melacak, pelaku-pelaku penipuan ini dengan segera.
Walaupun seperti yang kita ketahui, mudahnya pelaku menghilangkan jejak dengan mengganti nomor hp, bukan berarti polisi harus berpangku tangan kemudian menyesalkan kenapa korban sampai bisa menyerahkan uangnya.
Kasus Farida, di Panggoi, Lhokseumawe, seharusnya bisa menjadi start awal bagi kepolisian jika ingin berbuat dan menindak pelaku secara serius. Selaku masyarakat, penulis dan mungkin sebagian besar masyarakat Aceh berharap, semua pelaku tersebut dapat ditangkap dan pihak kepolisian mampu membongkar sindikat kriminal ini.
Kenapa sindikat? Karena penulis yakin, penipuan seperti ini memakai alat-alat canggih yang memerlukan beberapa orang. Seperti misalnya, pelaku utama untuk menghubungi korban, pelaku kedua untuk melacak nomor hp secara acak dan membantu pelaku utama dalam bersandiwara ditambah beberapa pelaku lagi yang mengaktifkan dan menarik uang dari rekening transfer.
Pastinya, agar tidak menjadi korban penipuan gaya-gaya seperti ini, kita selaku masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan omong kosong pemberian uang, tanpa sebab-sebab yang jelas. Karena seperti jargon salah satu acara kriminal ditelevisi yang mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, karena kejahatan datang karena ada kesempatan. Jadi, Waspadalah![]





